Finansha, sebuah lembaga baru pegiat ekonomi Syariah, menyelenggarakan kegiatan diskusi berkala yang disebut dengan Training Ramadhan Padat Ilmu (TRAMPIL) pada bulan Ramadhan 1440H (April-Mei 2020). Farouk Abdullah Alwyni (FAA) diminta menjadi narasumber online pada tanggal 13 Mei 2020 dengan tema ‘Keuangan Syariah dimata Dunia.’ Pada kesempatan tersebut FAA memaparkan garis besar perkembangan keuangan Syariah di 56 negara Muslim yang menjadi anggota Organisasi Kerjasama Islam dan juga dibanyak negara-negara non-Muslim seperti Inggris, Luxemburg, Amerika Serikat, Hong Kong, Afrika Selatan, Singapura, dan Swis.
FAA juga membahas potensi terjadinya konvergensi antara keuangan Syariah dengan isu-isu global seperti diantaranya ‘ethical finance’, ‘corporate social responsibility (CSR)’, ‘sustainable development goals (SDG)’, dan ‘ESG (Environment, Society, and Governance (ESG) investing.’ Selain itu FAA juga mengangkat terkait perkembangan ‘Islamic social finance’, diantaranya dengan dibentuknya secara khusus sebuah ‘Zakat fund’ oleh salah satu badan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menangangi pengungsi yakni United Nations High Commissioners for Refugees (UNHCR).
Dengan menggunakan data-data terbaru dari Islamic Finance Development Report 2019, FAA menginformasikan bahwa total asset dari keuangan Syariah global ditahun 2018 diperkirakan telah mencapai US$ 2,5 triliun, yang terdiri dari perbankan Syariah, Sukuk, lembaga keuangan Syariah lainnya, reksadana Syariah, dan Takaful. Disamping itu FAA juga membahas 10 besar negara-negara yang memilik asset keuangan Syariah terbesar yakni: Iran, Saudi Arabia, Malaysia, Emirat Arab, Qatar, Kuwait, Bahrain, Indonesia, Turki, dan Bangladesh.