Pada Kamis malam tanggal 13 September 2018 yang lalu, Farouk Abdullah Alwyni (FAA) mendapatkan kesempatan untuk berkumpul bersama warga Indonesia yang tinggal di Penang, khususnya para pekerja kita di sana. Pada kesempatan itu FAA banyak mendengar persoalan masyarakat kita di Penang, berbagai tantangan hidup yang di miliki sebagai pekerja di Malaysia, khususnya bagi mereka yang status-nya “irregular” dan telah mengalami “overstayed visa.” Dalam kesempatan tersebut banyak juga dari mereka “curhat” terkait buruk-nya Pelayanan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang. Pertemuan tersebut mendorong FAA untuk mengeluarkan siaran pers setelah kembali ke Jakarta. FAA meyakini bahwa Negara di sini perlu memainkan perannya dalam melayani dan melindungi para warga kita yang berada di luar negeri, apapun status dan profesinya. Terlebih lagi bagi mereka para pekerja yang berjuang hidup di luar negeri dalam kerangka mencari kehidupan yang lebih baik. Rilis lengkap terkait hal ini dan liputan berbagai media online atas rilis tersebut dapat di lihat di bagian Pemikiran dan media dari situs ini.