Pernyataan MenHan dibwh ini sy rasa kurang tepat krn mengingatkan kita kembali bgmn dulu Orde Baru (ORBA) menggunakan Pancasila untuk membungkam pihak-pihak yg berbeda pandangan politik dengannya. Sepengetahuan sy FPI tlh selesai dgn persoalan Pancasila.

FPI memang banyak mengkritisi Pemerintahan Jokowi, dan menjadi pendukung 02 dlm pemilu yg lalu, tetapi bukan berarti anti Pancasila. Sy fikir pernyataan MenHan ini tdk sejalan dengan semangat untuk membangun demokrasi yg sehat.

Dan sebaiknya kita jangan cepat mem “branding” pihak-pihak yg mempunyai pandangan politik yg  berbeda dengan pemerintahan yg ada sebagai anti-pancasila. Pancasila sebagai dasar negara jangan sampai disalahgunakan kembali seperti yg kita lihat pada masa Orde Baru (ORBA).

Sy berjumpa dengan Habib Riziek Shihab (HRS) (Imam Besar FPI) di Makkah sekitar bulan Maret 2019 yg lalu, dan sy tdk melihat beliau sebagai sosok yg anti Pancasila. Sy melihat beliau adlh sosok yg juga perduli untuk melihat Indonesia menjadi negara yg lebih baik.

Indonesia yg lebih adil, beradab, sejahtera, maju, dan barokah. Jadi hendaklah semua elemen politik di tanah air tdk dengan mudah untuk menjadikan Pancasila sebagai alat politik semata untuk menyudutkan pihak-pihak yg berbeda.

Kita semua perlu bekerja lebih keras agar demokrasi kita kedepannya benar-benar bisa menjelma menjadi demokrasi substantif, demokrasi yg bisa membuat negara dengan segala instrumennya dpt bermanfaat untuk seluruh rakyat dan lebih toleran thd perbedaan pandangan politik, dan bukan sekedar demokrasi asesoris, tanpa perbaikan secara substantif dari tata kelola pemerintahan dan layanan publik, dan juga tdk toleran thd perbedaan pandangan politik.

Jakarta, 30 Juli 2019

Farouk Abdullah Alwyni

Note: Berbagai liputan media online dari pernyataan diatas dapat dilihat dibagian media dari web ini.