Belum surutnya aturan pembatasan membuat masyarakat makin tertekan terutama dari sisi ekonomi. Terbaru, pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi.

Kebijakan ini disorot oleh Ketua Departemen Ekonomi & Pembangunan (31/12-2021), Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Farouk Abdullah Alwyni (FAA), yang menyatakan bahwa semestinya pembatasan mobilitas bukan lagi jadi pilihan lantaran hanya membuat ekonomi masyarakat kembali terpuruk.

FAA mengatakan, jika pemerintah mampu bekerja lebih tenang, aturan-aturan pembatasan paranoid sebagaimana termaktub dalam SE Mendagri sebetulnya bisa diganti dengan aturan yang lebih peka terhadap sisi sosial-ekonomi masyarakat tanpa harus mempertaruhkan sisi kesehatan.

Banyak contoh penanganan Covid-19 yang bisa proporsional tanpa pembatasan yang terkesan paranoid. Di Florida, Amerika Serikat (AS), diterapkan kebijakan yang dikenal dengan motto Early Treatment Saves Lives dan Protect the Jobs. Dua kebijakan ini saling seiring. Satu sisi pemerintah mampu memberi penanganan dini bagi masyarakat yang membutuhkan. Di sisi lain mampu menjaga aktivitas bisnis tetap berjalan agar tidak terjadi PHK. Florida adalah salah satu negara bagian di AS yang tidak menerapkan lockdown, kewajiban masker, dan kewajiban vaksin. Masker dan vaksin adalah bersifat sukarela (voluntary). Florida bahkan melarang kebijakan sertifikat vaksin (vaccine passport).

Selain Florida, Jepang juga bisa dijadikan model negara terbaik dalam mengombinasikan antara kebijakan vaksinasi dan personal liberty. Penanganan pandemi di sana bisa berjalan baik dengan kebijakan vaksinasi sukarela (voluntary vaccination) tanpa harus pemerintahnya merampas hak-hak sipil, sosial, dan ekonomi rakyat, Jepang bahkan menyediakan dana khusus secara transparan bagi para korban efek samping parah dari vaksin.

Menurut FAA, pemerintah Indonesia mestinya dapat mengambil referensi-referensi yang lebih inovatif dalam menyeimbangkan kebijakan kesehatan, ekonomi, dan personal liberty. Ketimbang menjalankan kebijakan “gebyah uyah” dalam penangan Covid-19 yang counterproductive dan berdampak negatif terhadap kondisi sosial ekonomi rakyat, ada baiknya pemerintah memperkuat sistem yang dapat memberi perawatan dini saat ditemukan kasus positif, khususnya bagi kasus yang bergejala.

Link-link dari berbagai media online yang mempublikasikan pernyataan tersebut berada dibagian media dari web ini. Semoga bermanfaat.