Kebijakan baru yang dikeluarkan Mendagri terkait aplikasi PeduliLindungi bisa menjurus pada kontrol total oleh negara terhadap masyarakat yang tidak sehat untuk civil liberty dan data privacy ke depannya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Departemen Ekonomi dan Pembangunan, DPP PKS (31/12-2021), Farouk Abdullah Alwyni (FAA). Menurut FAA kebijakan ini tidak tepat karena akan berdampak negatif terhadap ekonomi masyarakat. Secara jumlah unit, persentase UMKM adalah 99,99% dari seluruh pelaku usaha, kebijakan terkait aplikasi PeduliLindungi hanya akan mempersulit bisnis mereka.

Sebagaimana diketahui, per 21 Desember 2021, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meneken Surat Edaran Mendagri Nomor 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi. Di dalamnya diatur kewajiban bagi penyelenggara tempat publik untuk memasang aplikasi PeduliLindungi. Hal ini bertujuan agar masyarakat umum punya sarana menunjukkan apakah dirinya sudah divaksin atau belum. Seterusnya akan ada sanksi tegas jika ada penyelenggara terbukti melanggar aturan.

Pemberian sanksi di antaranya pencabutan sementara atau tetap terhadap izin operasional sebuah tempat usaha. FAA mengatakan, SE Mendagri adalah counterproductive, bukan saja menyulitkan bisnis UMKM untuk bangkit, tetapi juga menunjukkan bahwa pemerintah masih tidak memahami persoalan vaksinasi Covid-19.

Menurut FAA dalam kondisi sekarang, strategi yang lebih perlu dilakukan adalah focused protection, yakni fokus melindungi kelompok rentan di antaranya mereka yang berusia lanjut (di atas 65 tahun), kelompok yang masuk kategori obesitas, maupun yang memiliki diabetes. Merekalah sebenarnya yang mayoritas berkontribusi terhadap kematian.

Link-link dari berbagai media online yang mempublikasikan pernyataan tersebut berada dibagian media dari web ini. Semoga bermanfaat.