Point-point dari Khutbah Idul Fitri yang di sampaikan oleh Farouk Abdullah Alwyni, di Masjid Raya Al-Isra,
Tanjung Duren, Jakarta Barat pada tanggal 1 Syawwal 1440H(5 Juni 2019) dengan tema, “Dengan Semangat
Idul Fitri Kita Ciptakan Indonesia yg Adil, Beradab, Sejahtera, Maju, dan yg terpenting di Ridhoi oleh Allah SWT”
adalah sebagai berikut*:

1. Ramadhan adalah bulan pelatihan dalam meningkatkan keimanan & keperdulian sosial;

2. Pencerminan Iman adalah Akhlaq, dimana karakter menjadi bagian yg tidak terpisahkan;

3. Akhlaq/Karakter yg baik adalahrefleksi Iman;

4. Pembentukan Akhlaq/Karakter akan melahirkan diantaranya sifat2 keadilan, kejujuran, keperdulian & pembelaan kpd yg lemah dan tertindas; dan perlawanan thd penindasan & kezaliman (kemungkaran);

5. Semua ini adalah bentuk ketaqwaan sosial yg juga adalahmodal sosial yang sangat “kritikal” dalam kerangka membangun Indonesia yang adil, beradab, sejahtera, dan maju;

6. Setiap bangsa yang ingin menjadi maju & kuat mutlak memerlukan modal sosial;

7. Islam menempatkan kehidupan dalam posisi yang sakral jauh sebelum konsep-konsep Hak Asasi Manusia Internasional dikembangkan/dicanangkan, bahwa darah/kehidupan, kekayaan/harta, dan kehormatan manusia adalah harus lindungi;

8. Maka momen Ramadhan sebagai upaya untuk meningkatkan ketaqwaan perlu diterjemahkan utk peningkatan taqwa sosial diatas (pembentukan watak/prilaku yg perduli dgn nilai-nilai kemanusiaan universal);

9. Sebagai pesan penutup, dgn semangat Idul Fitri dan dalam kerangka membangun Indonesia yang berkeadilan dan berkeadaban kedepannya, adalah mutlak bahwa salah satu hal yang tidak boleh luput dari perhatian kita bersama adalah penegakan keadilan bagi para korban peristiwa 21-22 Mei 2019, baik yang meninggal maupun cedera, terlebih lagi bagi para korban anak-anak, negara harus memastikan tidak ada orang yg bisa melarikan diri dari keadilan, investigasi secara transparan dan menyeluruh harus dilakukan, segenap pihak yang bersalah dan terbukti menggunakan “excessive force” perlu dihukum sebagaimana mestinya, aparat keamanan tidak boleh menjadi instrumen penindasan & kekerasan, melanggar fungsi utama mereka untuk memberikan pelayanan & perlindungan bagi masyarakat dalam kerangka keamanan bersama.

* Khutbah lengkap dapat di unduh dari link berikut ini.