Kajian terkait ekonomi dan keuangan Islam mulai berkembang sekitar 3-4 dekade belakangan ini. Sejauh ini penerapan dari kajian terkait ekonomi Islam masih terbatas di wilayah keuangan dan perbankan. Padahal ketika kita berbicara persoalan ekonomi maka tidak akan bisa dilepaskan dari isu-isu terkait kebijakan dan ekonomi politik.
Untuk dapat mewujudkan keberhasilan pembangunan ekonomi, sebuah negara juga memerlukan kapasitas untuk berhadapan dengan faktor-faktor yang bersifat bukan keuangan dan ekonomi tetapi berdampak besar bagi keuangan dan ekonomi.