Berikut ini merupakan point-point pernyataan dari Ketua Departemen Ekonomi & Pembangunan, Bidang Ekonomi & Keuangan (EKUIN) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Farouk Abdullah Alwyni (FAA) pada 02 September 2021 terkait kebijakan sertifikat vaksin (KSV):
- KSV diberbagai wilayah, khususnya DKI Jakarta, sejak pertengahan Agustus 2021 dapat mempersulit pemulihan ekonomi nasional.
- Penanganan Covid-19 perlu kebijakan yang kontekstual, realistis, dan mengikuti dinamika terkait virus Covid-19 serta berbagai mutasinya.
- Kondisi dimana kelompok yang sudah divaksinpun masih bisa tertular dan bahkan tetap bisa menularkan menimbulkan pertanyaan terkait konsep ‘herd immunity’ (berbasis vaksin).
- Munculnya variant-variant baru menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas dan efikasi dari vaksin-vaksin yang ada sekarang ini. Belum lagi penurunan daya lindung dari vaksin-vaksin tersebut dengan perjalanan waktu.
- Tujuan penanganan pandemik adalah mengurangi kematian, sakit berat, dan kelumpuhan bukan sekedar melakukan vaksinasi ke segenap kelompok masyarakat dengan segala cara. Ketimbang menggunakan pendekatan vaksinasi, lebih baik menggunakan pendekatan imunitas.
- Mayoritas negara bagian di AS dan China, yang diproyeksikan oleh IMF mempunyai pertumbuhan ekonomi dunia yang tinggi di 2021 (7.0% dan 8.1% masing-masing), justru tidak menerapkan KSV.
- KSV bisa berdampak buruk terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Unsur pemaksaaan yang ada didalamnya juga melanggar prinsip ‘civil liberty’.
- Per 31/8/2021, tingkat vaksinasi di Indonesia baru mencapai 23%, penerapan SV sama saja dengan mematikan sekitar 77% potensi ekonomi nasional dibanyak sektor.
- KSV dapat menimbulkan ‘economic suicide’ yang akhirnya berdampak negatif pula terhadap kesehatan masyarakat.
Link-link dari berbagai media online yang mempublikasikan pernyataan tersebut berada dibagian media dari web ini. Semoga bermanfaat.