Berikut ini merupakan point-point pernyataan dari Ketua Departemen Ekonomi & Pembangunan, Bidang Ekonomi & Keuangan (EKUIN) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Farouk Abdullah Alwyni (FAA) pada 02 September 2021 terkait kebijakan sertifikat vaksin (KSV):

  1. KSV diberbagai wilayah, khususnya DKI Jakarta, sejak pertengahan Agustus 2021 dapat mempersulit pemulihan ekonomi nasional.
  2. Penanganan Covid-19 perlu kebijakan yang kontekstual, realistis, dan mengikuti dinamika terkait virus Covid-19 serta berbagai mutasinya.
  3. Kondisi dimana kelompok yang sudah divaksinpun masih bisa tertular dan bahkan tetap bisa menularkan menimbulkan pertanyaan terkait konsep ‘herd immunity’ (berbasis vaksin).
  4. Munculnya variant-variant baru menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas dan efikasi dari vaksin-vaksin yang ada sekarang ini. Belum lagi penurunan daya lindung dari vaksin-vaksin tersebut dengan perjalanan waktu.
  5. Tujuan penanganan pandemik adalah mengurangi kematian, sakit berat, dan kelumpuhan bukan sekedar melakukan vaksinasi ke segenap kelompok masyarakat dengan segala cara. Ketimbang menggunakan pendekatan vaksinasi, lebih baik menggunakan pendekatan imunitas.
  6. Mayoritas negara bagian di AS dan China, yang diproyeksikan oleh IMF mempunyai pertumbuhan ekonomi dunia yang tinggi di 2021 (7.0% dan 8.1% masing-masing), justru tidak menerapkan KSV.
  7. KSV bisa berdampak buruk terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Unsur pemaksaaan yang ada didalamnya juga melanggar prinsip ‘civil liberty’.
  8. Per 31/8/2021, tingkat vaksinasi di Indonesia baru mencapai 23%, penerapan SV sama saja dengan mematikan sekitar 77% potensi ekonomi nasional dibanyak sektor.
  9. KSV dapat menimbulkan ‘economic suicide’ yang akhirnya berdampak negatif pula terhadap kesehatan masyarakat.

 

Link-link dari berbagai media online yang mempublikasikan pernyataan tersebut berada dibagian media dari web ini. Semoga bermanfaat.