Pada tanggal 11 Juni 2021 yang lalu, Ketua Departemen Ekonomi & Pembangunan, DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Farouk Abdullah Alwyni (FAA) memberikan pernyataan terkait upaya pelumpuhan KPK dengan dalih Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dalam hal ini FAA menilai sudah saatnya Presiden Jokowi sebagai pemimpin tertinggi negara melakukan public address yang lebih dari sekadar memberi nasihat. Apa yang diucapkannya pada Senin, 17 Mei 2021 silam, dengan menyebut bahwa hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar memberhentikan pegawai KPK yang tak lolos tes, faktanya kurang teresonansi secara positif dalam percakapan publik.

Ada tiga hal krusial yang perlu dibuktikan dalam public address Presiden:

  1. Presiden perlu membuktikan bahwa ia mendengarkan suara rakyat yang ingin melihat KPK kembali bertaji. Presiden pernah begitu teguh membela KPK seperti saat Novel Baswedan disiram air keras pada 2017 lewat respons sigapnya membentuk tim pencari fakta. Dan kini ia perlu mengulanginya lagi.
  2. Presiden harus mengonsolidasikan semua bawahannya yang terlibat dalam sengkarut KPK. Presiden Jokowilah yang paling bertanggung jawab terhadap apapun yang terjadi selama masa pemerintahannya. Dalam konteks ini pada intinya jangan sampai timbul kesan bahwa ia sebagai Kepala Negara tidak bisa mengendalikan aparatnya sendiri.
  3. Presiden perlu memberikan perlindungan kepada para pegawai KPK yang tidak lolos tes TWK, baik itu perlindungan hukum, pemulihan martabat dan nama baik, serta memastikan keamanan nyawa mereka. Yang terpenting adalah public address Presiden Jokowi harus mampu jadi penggenap polemik sekaligus awal baru bagi semangat pemberantasan korupsi. Energi bangsa kita sudah demikian terkuras dalam kisruh ini, sementara di luar sana masih banyak kasus korupsi yang mesti segera diselesaikan.

Link-link dari berbagai media online yang mempublikasikan pernyataan tersebut berada dibagian media dari web ini. Semoga bermanfaat.